Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI MEDAN - PENDIDIKAN SENI MUSIK


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fbs.unimed.ac.id/jurusan/sendratasik/pend-musik/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN SENI MUSIK

SEJARAH

Sejarah Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unimed dimulai sejak tahun 1957, dengan lahirnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sumatera Utara (USU),  berdasarkan Surat Keputusan Menteri PDK RI Nomor 85254 tanggal 22 Agustus 1957. Karena kebutuhan guru di Sumatera Utara saat itu cukup besar, maka pada tahun 1961 FKIP USU diberi wewenang oleh kementerian PDK untuk mendidik mahasiswa pada kursus B-1. Kemudian pada tanggal 23 Juni 1963 FKIP USU diubah menjadi IKIP Jakarta Cabang Medan, yang mencakup empat fakultas, salah satunya adalah Fakultas  Keguruan Sastra  dan Seni (FKSS). Fakultas ini mengasuh dua jurusan,  yaitu Jurusan  Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kemudian pada tahun 1965 IKIP Jakarta Cabang Medan berubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Medan. Lokasi kampus IKIP Medan dipindahkan dari Jalan Imam Bonjol ke Jl Merbau No 38A Medan yang merupakan bekas sekolah Hoa Chiao Middle School.

Selanjutnya, pada tahun 1983 Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) berubah nama menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) IKIP Medan yang mengasuh Jurusan  Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Seni Rupa, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, Seni Musik, dan Seni Tari. Pada tahun 1995 lokasi kampus IKIP Medan, termasuk FPBS, dipindahkan dari kampus lama (Jl. Merbau) ke kampus baru di Jl. Willem Iskandar Psr. V Medan Estate sampai sekarang.

Sejak tahun akademik 1998/1999, dengan keluarnya surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 910/D/T/1998 tanggal 15 April 1998, beberapa Fakultas di IKIP Medan (termasuk FPBS) diberi mandat oleh pemerintah untuk membuka Program Studi Non kependidikan. Di FPBS lahirlah program studi Sastra Indonesia dan Sastra Inggris. Untuk menaungi prodi Sastra Indonesia dan Sastra Inggris, pada waktu yang bersamaan, nama FPBS berganti menjadi Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) sampai sekarang, dan sejalan pula persiapan perubahan nama perguruan tinggi dari IKIP Medan menjadi Universitas Negeri Medan.

Pada tanggal 26 Januari 2000 secara resmi IKIP Medan menjadi Universitas Negeri Medan (Unimed) melalui SK Presiden Nomor 124 tahun 1999. Perubahan IKIP Medan menjadi Unimed pada dasarnya merupakan usaha peningkatan mutu lulusan yang dipandang perlu untuk menjawab tantangan pembangunan di segala bidang, terutama mempersiapkan calon guru dan tenaga kependidikan lainnya yang memiliki kompetensi handal. Perubahan penyelenggarakan pendidikan dari kelembagaan IKIP sebagai LPTK menjadi Universitas diasumsikan akan mempunyai nilai yang lebih menguntungkan dalam mempersiapkan lulusan yang berkualitas. Perubahan di tingkat kelembagaan IKIP Medan menjadi Universitas Negeri Medan, disusul dengan perubahan di tingkat fakultas dan jurusan. Perubahan terjadi karena dalam beberapa jurusan terbagi menjadi Prodi Pendidikan dan Prodi Non kependidikan. Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia berubah menjadi Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris berubah menjadi Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Medan Nomor 068/J39.KEP/KP.00.13/2004 tanggal 20 Februari 2004. Perubahan nama jurusan ini berimplikasi kepada semakin besarnya tanggung jawab yang diemban oleh FBS umumnya dan masing-masing Jurusan khususnya. Perluasan fungsi lembaga yang diharapkan akan memiliki nilai positif ditinjau dari beberapa hal sebagai berikut.

  1. Terjadinya pemanfaatan bersama fasilitas dan sumber-sumber belajar (resource sharing) secara optimal. Keberadaan berbagai fasilitas sumber belajar yang ditujukan kepada program nonkependidikan seperti alat-alat laboratorium, buku dan lain-lain dapat digunakan juga oleh mahasiswa kependidikan. Dengan resource sharing ini diharapkan program studi kependidikan akan menjadi bertambah baik
  2. Memperbesar daya tampung mahasiswa dan akses Universitas Negeri Medan.
  3. Diharapkan terjadi persaingan yang sehat antar mahasiswa Kependidikan (Dik) dan non kependidikan (Nondik). Hasil dari persaingan ini pada gilirannya diharapkan akan meningkatkan kualitas lulusan kedua program tersebut.

Saat ini FBS Unimed mengasuh sembilan Program Studi, yaitu; Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Program Studi Sastra Indonesia, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Program Studi Sastra Inggris, Program Studi Pendidikan Bahasa Jerman, Program Studi Pendidikan Bahasa Prancis, Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Program Studi Pendidikan Musik, Program Studi Pendidikan Tari, dan Program Studi Seni Pertunjukan.

Dalam rangka mengantisipasi tuntutan pasar kerja yang mengedepankan kompetensi, maka sejak tahun 2004 FBS Unimed telah mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan mulai diimplementasikan bagi mahasiswa angkatan 2005/2006. Penguatan Kurikulum KBK dilaksanakan pada tahun 2007, dan disempurnakan menjadi KBK Blok pada tahun 2008.

Selanjutnya, pada tahun 2013, FBS Unimed mengembangkan kurikulum berbasis KKNI. Hal ini dimaksudkan untuk merespon Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) nomor 8 tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dalam Perpres tersebut dinyatakan bahwa lulusan S1 masuk dalam kategori level 6, dengan kualifikasi sebagai berikut :

  1. Mampu  mengaplikasikan bidang keahlian kebahasaan dan kesenian, serta memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
  2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
  3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok; dan
  4. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

LAB

Fakultas Bahasa dan Seni memiliki sarana pendukung kegiatan pembelajaran sebagai berikut: 35 ruang kuliah, 5 laboratorium komputer, 2 laboratorium bahasa multimedia, 1 gedung pementasan (Open Stage), 6 ruang baca, 4 ruang sanggar/studio, 1 gedung  galeri seni yang diperuntukan bagi kegiatan mahasiswa seni rupa,  1 ruang kaca untuk praktik tari dan  ruangan dosen yang terdapat pada 5 (lima) jurusan, yaitu Jurusan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Asing, Seni Rupa dan  Jurusan Sendratasik. .

Untuk sarana PBM sudah dilengkapi dengan sarana IT/ICT. Hal tersebut terlihat pada setiap ruangan terpasang LCD proyektor, juga terdapat 4 (empat) unit  whiteboard interaktif yang ditempatkan di Jurusan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Asing dan  Jurusan Seni Rupa, serta 1 (satu) unit podium interaktif yang ditempatkan di ruang sidang FBS. Pada ketiga gedung tempat perkuliahan FBS tersedia sarana internet berupa jaringan WAN dan  WIFI dengan kecepatan per user maksimal 1 mbps.  Selain itu, ruangan lab. komputer, lab. bahasa multimedia, ruang baca dilengkapi dengan alat pendingin ruangan (AC), sedangkan ruangan kuliah sebagian dilengkapi dengan AC sehingga penyelenggaraan perkuliahan oleh dosen lebih kondusif dan nyaman. Dengan demikian, secara keseluruhan, sarana ini cukup memadai untuk mendukung terselenggaranya perkuliahan yang lebih baik.

Pada lima tahun mendatang, dengan adanya rencana pembangunan gedung baru di FBS maka berbagai kegiatan seperti seminar, pameran dan  pementasan direncanakan dapat berlangsung di ruangan tersendiri tanpa harus mengganggu suasana kegiatan perkuliahan. Dengan demikian  kegiatan perkuliahan dapat berlangsung lebih efektif dan akselerasi pencapaian tujuan perkuliahan dapat dilakukan lebih efisien.  Oleh sebab itu untuk mendukung terwujudnya pembangunan gedung baru dan penambahan sarana prasarana lainnya, diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak yang sifatnya saling menguntungkan.

PROGRAM STUDI

VISI

Program Studi Seni Musik pada tahun 2025 Menjadi Program Studi Pendidikan Musik yang Unggul dalam Bidang pendidikan Musik dan Pengembangan karya Seni Musik Berbasis Budaya Lokal Sumatera Utara pada Tingkat nasional dan Memperoleh Pengakuan Internasional.

MISI

Guna mewujudkan visi, PSPM mempunyai sejumlah Misi, yakni

  1. Menyelenggarakan pembelajaran dan pengajaran seni musik kreatif dan inovatif berbasis budaya lokal Sumatera utara yang bermutu dan berkarakter.
  2. Menyelenggarakan pengkajian, penciptaan, pengelolaan, dan penyajian  seni musik untuk pelestarian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan parawisata berbasis budaya lokal SUMUT.
  3. Menyelenggarakan penelitian dan penulisan karya ilmiah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembelajaran seni musik.
  4. menciptakan atmosfir akademik yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang bermutu.
  5. Melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui revitalisasi, preservasi, dan inovasi di bidang seni musik berbasis budaya lokal SUMUT. berdasarkan hasil pengabdian masyarakat.
  6. Menyelenggarakan kerjasama dengan stakeholder guna mengembangkan pendidikan, pengkajian, pengelolaan, dan penyajian dalam ilmu seni musik berbasis budaya lokal SUMUT.

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan berkualitas yang profesional pada bidang pengajaran dan penciptaan seni musik berbasis TIK  dan memiliki daya saing dalam konteks lokal, regional, nasional.
  2. Menghasilkan kajian-kajian inovatif serta karya seni berbasis budaya lokal SUMUT yang dibutuhkan oleh internal dan eksternal stakeholder .
  3. Menghasilkan karya seni melalui revitalisasi, preservasi, dan inovasi di bidang seni tradisi 8 etnis SUMUT.
  4. Terciptanya suasana akademik yang kondusif, yang menjamin pelayanan yang bermutu, dan kinerja yang optimal dari seluruh dosen, staf dan mahasiswa.
  5. Menghasilkan kerjasama dengan lembaga terkait guna mendukung       peningkatan kualitas program akademik dan non akademik.

SASARAN

      1. Terciptanya suasana akademis dan iklim kebebasan mimbar akademik kampus yang dinamis.
      2. Tersedianya ruang kelas, ruang Lab, ruang baca serta buku-buku teks, karya ilmiah, jurnal, tesis, skripsi.
      3. Tersedianya 80 % lulusan sebagai tenaga profesional dan akademis dengan kompetensi sebagai tenaga kependidikan yang mampu mengajar seni musik di sekolah-sekolah formal jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan 20 % sebagai tenaga informal (tenaga pengajar di lembaga musik, pekerja seni, pengelola sanggar, PNS di Dinas Pariwisata dan lainnya)
      4. Tersedianya 31 % dosen yang berkiprah sebagai tenaga ahli bidang penciptaan, dan pengelolaan di tingkat
      5. Hingga tahun 2012, sebanyak 66% lulusan menyelesaikan perkuliahan tepat waktu dengan rata-rata IPK 3,13
      6. Tercapainya 60 % lulusan memperoleh pekerjaan dengan masa tunggu 3 sampai 6 bulan.
      7. Tersedianya hasil sumber daya manusia yang mampu melakukan penelitian seni musik (39 %) dan penciptaan seni musik (61 %), yang mampu memberi kontribusi dalam pembangunan di bidang pendidikan, teknologi, dan seni demi peningkatan kesejahteraan masyarakat
      8. Terciptanya kerjasama dengan lembaga terkait di bidang pengajaran (50 %), penelitian dalam bentuk penciptaan seni (20 %) serta pengabdian (30 %) di bidang seni musik.
      9. Menghasilkan karya-karya inovatif dan kreatif untuk mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Sumatera Utara  khususnya dan Indonesia pada umumnya.

PROFIL LULUSAN

  1. Guru dalam bidang seni musik;
  2. Praktisi dalam bidang seni musik;
  3. Peneliti muda.